Pelalawan (Inmas)- Senin, 25 Maret 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Jisman, MA, secara resmi meresmikan Pusat Layanan Terpadu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ukui. Acara ini diwarnai dengan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional Pusat Layanan Terpadu.
Dalam sambutannya, Drs. H. Jisman, MA, menyatakan bahwa pembukaan Pusat Layanan Terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi keagamaan. "Kami berharap dengan adanya Pusat Layanan Terpadu ini, proses administrasi keagamaan akan lebih efisien dan mudah bagi masyarakat," ujarnya.
Pusat Layanan Terpadu KUA Kecamatan Ukui menyediakan berbagai layanan administrasi keagamaan, mulai dari pembuatan akta nikah, pendaftaran nikah, hingga pelayanan konsultasi keagamaan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan mereka.
Acara pemotongan pita tersebut turut dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Pelalawan dan Kepala KUA Se Kabupaten Pelalawan, Letua DWP Beserta Anggota dan tokoh masyarakat setempat,. Mereka memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.
Kakan Kemenag Pelalawan juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas Pusat Layanan Terpadu ini. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh Pusat Layanan Terpadu ini demi kemajuan bersama," tambahnya.
Diharapkan dengan beroperasinya Pusat Layanan Terpadu KUA Kecamatan Ukui ini, akan tercipta pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat dalam mengurus segala kebutuhan administrasi keagamaan mereka, serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya regulasi keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
#inmaskemenagpelalawan