0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Pelalawan Sosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024

Ringkasan: Pelalawan (Inmas)- Selasa, 30 April 2024, Kakan Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan, Dr. H. Jisman, MA, melaksanakan program pembinaan pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgam. Program ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pe...

Pelalawan (Inmas)- Selasa, 30 April 2024, Kakan Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan, Dr. H. Jisman, MA, melaksanakan program pembinaan pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgam. Program ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Zamhasri, S.Th.I, serta Penghulu Endrizal, SE, Penyuluh Sabbih, dan Yayan Hariyandi, H. Zainuddin, Staff KUA Langgam.


Dalam pembinaan ini, Kakan Kemenag Pelalawan memberikan arahan dan pemahaman mendalam tentang isi SE tersebut kepada para pegawai KUA. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang keagamaan.


Kepala KUA Zamhasri, S.Th.I, menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai arahan dari Kakan Kemenag Pelalawan. Penghulu Endrizal, SE, juga menegaskan pentingnya peran mereka dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan keagamaan.


Selain itu, Penyuluh Sabbih dan Yayan Hariyandi, H. Zainuddin, Staff KUA Langgam, juga turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pemahaman terhadap SE tersebut. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sebagai penyuluh agama dan penghulu dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.


Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan semua pegawai KUA Kecamatan Langgam dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang keagamaan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Pelalawan.