Pelalawan (Inmas) -Kakan Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan, Drs. H. Jisman, MA, menerima secara simbolis sertifikat tanah Kantor Kemenag Pelalawan. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan, Turmudi, S.S.IT, MH, sebagai bentuk kerjasama antara Kemenag dan BPN dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Acara tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembinaan pegawai dalam pengelolaan BMN yang diinisiasi oleh Kantor Kemenag Pelalawan. Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan dan pemahaman pegawai terkait aset properti yang dimiliki oleh Kantor Kemenag. Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Jisman, MA menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang erat dengan BPN dalam melaksanakan kegiatan ini.
Turmudi, selaku Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan BMN. Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kemenag Pelalawan dalam membina pegawainya untuk lebih memahami tata cara pengelolaan dan perlindungan aset negara. Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara Kemenag dan BPN semakin diperkuat untuk optimalisasi pengelolaan BMN.
Sertifikat tanah yang diserahkan melibatkan proses administrasi yang cermat dan akurat, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keabsahan dokumen terkait aset properti. Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMN. Dengan adanya acara simbolis ini, diharapkan pegawai Kemenag Pelalawan semakin termotivasi untuk turut serta aktif dalam melindungi dan memanfaatkan dengan optimal aset yang dimiliki oleh instansi tersebut.
#selasa30januari2024
#inmaskemenagpelalawan