Dumai (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) mengelar Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) Tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ballroom Mutiara Pantai Hotel Rupat Utara. Sabtu, 27 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA sebagai narasumber sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi, didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan yang juga menjadi narasumber pada sesi berikutnya dengan judul materi “Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA).”
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Khaidir, Kepala Seksi Lembaga Pembedayaan KUA pada Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Sobri, S.Ag, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto, para moderator, Ketua Panitia dan Panitia Pelaksana serta diikuti oleh seluruh perserta Sosialisasi Regulasi Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) Tingkat Provinsi Riau yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se-Kota Dumai, Penghulu pada KUA Kecamatan se-Kota Dumai, staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan Operator SIMKAH WEB Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat yang berjumlah 20 orang.
Kegiatan tetap tegakkan protokol kesehatan (prokes) supaya guna mencegah penyebaran Covid-19. (Arief)