Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai menggelar Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang. Hal ini dilakukan guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Syafwan memimpin langsung pengucapan Ikrar di lapangan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar Dumai, Kamis, 22 Oktober 2020 sekira pukul 15.30 WIB.
Drs. H. Syafwan mengucapkan isi Ikrar yang kemudian dikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai yaitu menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Kegiatan dilakanakan dengan memperhatikan prokes (protokol kesehatan). (Arief)