Dumai (Inmas) – Kakan Kemenag Dumai dalam hal ini diwakili Kasubbag TU Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi Kasi Pendis Kankemenag Dumai Drs. Sarifuddin dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Amin Dumai yang juga sebagai Ketua Forum Pondok Pesantren (FKPP) Kota Dumai Kyai W. Zainal Abidin gelar rapat persiapan pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2021 di Aula Pertemuan Kankemenag Dumai, Senin (11/10/2021).
Dalam rapat persiapan pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2021 di Kota Dumai ini dihadiri oleh pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Kota Dumai.
Kasubbag TU dalam sambutannya menyampaikan bahwa “saat ini Pesantren sedang mengalami eksistensi kearah yang positif,” ujarnya.
“Inilah yang melatarbelakangi lahirnya Hari Santri Nasional, karena sejarah membuktikan bahwa peran Ulama dan pesantren tidak diragukan lagi dinegeri ini,” tukasnya.
“Begitu juga di Kota Dumai, garis lurusnya adalah Pondok Pesantren,” tuturnya lagi.
Mudah-mudahan Kakan Kemenag Dumai, siap menjadi Pembina Upacara pada Hari Santri Nasional Tahun 2021 di Kota Dumai nantinya pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, ujar Kasubbag TU H. Ade A. Yani.
Senada dengan Kasubbag TU, Kasi Pendis Drs. Sarifuddin sangat bersyukur dan mudah-mudahan kepada Kakan Kemenag Dumai dalam hal ini diwakili Kasubbag TU Kankemenag Dumai bersedia memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 bersama seluruh pimpinan Pondok Pesantren di Kota Dumai.
“Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar nantinya, dan menunjukkan kepada dunia bahwa Pesantren di Kota Dumai tetap eksis walaupun di zaman now,” ujarnya.
Seluruh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang hadir sangat senang dan mengapresiasi kegiatan ini yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren tetap menjadi yang terdepan ditengah suasana modernisasi yang serba IT saat ini.
“Apalagi dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga jelang Peringatan Hari Santri 2019,” terang Kasi Pendis Drs. Sarifuddin. (Arief)