Kakan Kemenag Rohul : IPHI Miliki Peran Strategis Berdayakan Umat
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan, bahwa Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan umat, baik pada masa lalu, masa kini, maupun pada masa yang akan datang.
Rokan Hulu (Humas)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan, bahwa Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan umat, baik pada masa lalu, masa kini, maupun pada masa yang akan datang.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IPHI tanggal 15 s/d 17 Juni 2013 bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, bersama dengan Ketua IPHI Kab Rohul Drs HT Habrizal. Rapimnas tersebut dihadiri oleh Pimpinan Pusat IPHI, Pimpinan Wilayah IPHI, dan Pimpinan Daerah IPHI seluruh Indonesia.
Kakan Kemenag Rohul yang juga Ketua Dewan Pembina IPHI Rohul menyatakan, bahwa hal tersebut tidaklah berlebihan, sebab anggota IPHI memiliki keunggulan sebagai berikut :
Pertama, secara individu anggota IPHI adalah orang-orang pilihan dan terpilih untuk menunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Banyak orang memiliki uang yang banyak, kesehatan yang prima, dan kesempaytan yang banyak untuk dapat menunaikan ibadah haji. Namun demikian, tidak semua orang tersebut dapat menunaikan ibadah haji.
Kedua, secara materi anggota IPHI adalah golongan menengah ke atas. Kelompok ini memiliki uang yang cukup, setidaknya untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini berarti bahwa mereka ini bukanlah orang miskin, tetapi orang yang berkecukupan, sebab mereka telah memiliki harta untuk keperluan dirinya dan keperluan orang yang ditinggalkannya di tanah air selama menunaikan ibadah haji.
Ketiga, anggota IPHI pada umumnya telah memiliki ilmu yang cukup dan berlebih dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya. Mereka bukan hanya menguasai ilmu tentang sholat, puasa, dan zakat, tetapi juga menguasai ilmu tentang manasik haji.
Keempat, anggota IPHI adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat, sehingga orang yang telah berhaji langsung dijadikan imam dan panutan umat.
Kelima, secara historis orang-orang yang pulang dari menunaikan ibadah haji, adalah kelompok pembaharu dan orang-orang yang tercerahkan, sehingga mereka pada umumnya pimpinan umat dan tokoh pergerakan di tengah-tengah masyarakat.***(Ash)