Kakan Kemenag Rohul : Manasik Haji Hukumnya Wajib
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Untuk dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan hukum Islam, sehingga dapat memperoleh haji mabrur, yang kata Nabi , “Haji Mabrur tidak ada balasannya kecuali syurga,†hanya dapat dilakukan, jika seorang jamaah calon haji (JCH) telah menguasai ilmu manasik...
Rokan Hulu (Humas)- Untuk dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan hukum Islam, sehingga dapat memperoleh haji mabrur, yang kata Nabi , “Haji Mabrur tidak ada balasannya kecuali syurga,†hanya dapat dilakukan, jika seorang jamaah calon haji (JCH) telah menguasai ilmu manasik haji.
Oleh karena itu, maka mengikuti manasik haji hukumnya adalah wajib, sebab ada teori hukum Islam yang menyebutkan, “Ma la yatimmul wajib illa bihi fahua wajib.†Artinya, Jika sesuatu yang wajib tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa dengan melakukan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa ibadah haji tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna tanpa dibarengi dengan ilmu manasik haji. Maka mempelajari ilmu manasik haji, hukumnya adalah wajib.
Demikian disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dalam tausiyahnya ketika membuka diklat manasik haji bagi 24 JCH Kec Rambah Hilir, bertempat di Masjid Besar Muara Rumbai Rambah Hilir, Rabu (17/4/2013), bersempena dengan pelantikan pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kec Rambah Hilir Masa Bakti 2013-2018 oleh Ketua IPHI Kab Rohul Drs HT Habrizal.
Hadir dalam acara tersebut, selain kakan Kemenag Rohul, juga hadir Ketua IPHI Kab Rohul, Sekretaris Camat Rambah Hilir H Sunarjono, Kepala KUA Rambah Hilir Gustaman SAg, Ketua dan Pengurus IPHI Kec Rambah Hilir, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, khalifah, mursyid, pengurus dan imam masjid, JCH Rambah Hilir, dan umat Islam Muara Rumbai dan sekitarnya.
Kakan Kemenag Rohul, lebih lanjut menyatakan, bahwa menunaikan ibadah haji itu bisa disebut sulit dan bisa juga disebut mudah. Disebut sulit, karena memang perjalanannya jauh dengan medan yang sangat berat. Namun bisa dikatakan mudah, sebab semua orang bisa dan mampu melaksanakannya.
“Hal ini tergantung pada pikiran yang dibangun oleh seseorang. Jika pikiran yang dibangun bahwa ibadah haji itu sulit, maka akan sulitlah pelaksanaan ibadah haji itu. Tetapi jika pikiran yang dibangun bahwa menunaikan ibadah haji itu mudah dan saya dapat melaksanakannya, maka insya Allah ibadah haji itu akan mudah,†tegasnya.
Menurut Ahmad Supardi, sekarang tergantung pada anda. Apakah menurut anda mudah atau susah. Tergantung pada pikiran positif atau negative yang anda bangun. Ingat ! Tuhan bersama pikiran anda***(Ash).