0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG APRESIASI KEGIATAN WEBINAR KHUSUS GPAI INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria meng...

Indragiri Hulu, (Inmas). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Berdasarkan Permendikbud No 24 Tahun 2016, pengertian Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti mencakup didalamnya adalah karakter peserta didik sebagai ruh dari proses pendidikan dan pembangunan.
Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Untuk memudahkan pencapaian KD dalam pembelajaran, maka diberikan penanda yang berupa indikator Pencapaian Kompetensi.
Untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran maka dilakukan penilaian. Dari IPK inilah dapat membuat instrument pembelajaran.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, maka Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kabupaten Indragiri Hulu perlu meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, KKG SD PAI (Kelompok Kerja Guru Sekolah Dasar Pendidikan Agama Islam) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Webinar Khusus GPAI Tahun 2020 terkait Peningkatan Kompetensi GPAI Dalam Penyusunan Kisi-Kisi & Pengembangan Butir Soal, demikian disampaikan Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA dengan didampingi ketua KKG SD PAI Kab. Inhu, Haspiarni, S.Ag kepada Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I usai membuka secara resmi dan menyampaikan materi pada acara tersebut. (Rabu, 23 Desember 2020)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Semoga dengan kegiatan tersebut kompetensi Guru PAI SD Kabupaten Indragiri Hulu lebih meningkat sehingga Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar terhadap peserta didik terpenuhi, khususnya pada bidang Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar, demikian dikatakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)