Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 24 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA sampaikan materi “Kebijakan Kementerian Agama dan Moderasi Beragama” kegiatan Pelatihan Kelompok Kerja MGMP Ekonomi Jenjang MA Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, tempat di Aula MAN 1 Inhu.
Turut hadir mendampingi, Kasi Penmad, Hendriadi,S.Ag., M.Pd.I; Pengawas MTs/MA, Dra. Hasanah; Kepala MAN 1 Inhu Suparman, S.Ag., M.Pd; Kepala MA Swasta Nurul Falah Air Molek, Hardianto, S.Pd.I; Ka.TU MAN 1Inhu, Dedi Iswanto, S.S; dan FasDa Ekonomi Jenjang MA, Agusten, S.E., M.Ak merupakan guru di MA Nurul Falah.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama saat ini, yakni Penguatan Moderasi Beragama; Kemandirian Pesantren; Revitalisasi KUA; Transformasi Digital; Cyber Islamic University, Religiousity Index; dan Tahun Toleransi.
Di dalam Program PKB Guru terdapat materi Moderasi Beragama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan (Al-Baqarah: 143). Bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Guru madrasah harus mampu membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen serta terhadap pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional. Guru madrasah harus menjadi living model sikap toleransi. Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus dituang dalam administrasi pembelajaran (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik.
Segala ilmu yang telah didapat agar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai guru sehingga tujuan daripada program PKB untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Profesional Guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik terwujud, ujar Kakankemenag Kab. Inhu dalam pemaparan materi dan selanjutnya secara resmi menutup kegiatan tersebut.(tulang)
KAKANKEMENAG BERI MATERI & TUTUP KEGIATAN PELATIHAN POKJA MGMP
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 24 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA sampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama dan Moderasi Beragama kegiatan Pelatihan Kelompok Kerja MGMP Ekonomi Jenjang MA Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Ang...