0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG BERSAMA KASI PENMAD TINJAU PKKM MAN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 Desember 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I secara resmi membuka dan meninjau kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah...

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 Desember 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I secara resmi membuka dan meninjau kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hulu, Suparman, S.Ag,M.Pd.
Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau terdiri dari Dra. Hasanah, selaku Pengawas MTs/MA, dan Dra. Mariam, selaku Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.
Tim penilai kinerja tahunan kepala madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi, sedangkan tim penilai kinerja tahunan kepala madrasah pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh Kankemenag Kab/Kota.
PKKM MAN 1 Inhu dilaksanakan dalam rangka penilaian kinerja tahunan, demikian sambutan Kasi Penmad.
PKKM merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah, sehingga hasil PKKM tersebut oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan/atau Kankemenag Kab/Kota dapat digunakan sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya, ujar Kakankemenag Kab. Inhu ketika menyampaikan sambutan/arahannya.(tulang)