Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 25 Agustus 2021, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison, MA bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I dan staf Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan kunjungan silaturahim dan monitoring serta pembinaan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Shafa Marwa, Jalan Lintas Selatan, Desa Seresam, Blok E-Kecamatan Seberida.
Disamping monitoring juga dalam rangka sosialisasi UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah serta sosialisasi Kepdirjen PHU No. 59 Tahun 2019 Tentang Pedoman Operasional KBIHU.
Sebagai dampak daripada pandemi Covid-19 (Corona Virys Disease 2019) mengakibatkan kegiatan KBIH Shafa Marwa terhenti untuk sementara ini, namun terkait dengan Surat Izin Operasional harus tetap aktif/jangan sampai habis masa berlakunya, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG BERSAMA KASI PHU MONEV KBIH SHAFA MARWA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 25 Agustus 2021, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison, MA bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I dan staf Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan kunjungan silaturahim dan monitoring serta pembinaan t...