0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG BUKA DAN SAMPAIKAN MATERI PKB MGMP MTs BAHASA INDONESIA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 2 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si; Pengawas MTs/MA Kemenag Inhu, Dra. Hasanah selaku Pembina MGMP dan FasDa MTs Bahasa Indonesia, Kristina Susilowati, S.Pd merupkan guru di MTs...

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 2 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kepala MTs N 1 Inhu, Hendri Donal, S.Pd., M.Si; Pengawas MTs/MA Kemenag Inhu, Dra. Hasanah selaku Pembina MGMP dan FasDa MTs Bahasa Indonesia, Kristina Susilowati, S.Pd merupkan guru di MTs N 1 Inhu secara resmi membuka dan memberikan arahan kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) MGMP MTs Bahasa Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, pelaksanaan di MTs N 1 Inhu.
Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada Direktorat GTK Madrasah, Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus) dalam upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan yang diimplementasikan melalui Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama dengan sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan tuntas, ujar Kakankemenag dalam arahan/sambutannya, dilanjutkan dengan penyampaian materi “Moderasi Beragama”.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama saat ini, yakni Penguatan Moderasi Beragama; Kemandirian Pesantren; Revitalisasi KUA; Transformasi Digital; Cyber Islamic University, Religiousity Index; dan Tahun Toleransi.
Guru madrasah harus mampu membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen serta terhadap pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional. Guru madrasah harus menjadi living model sikap toleransi, ujar Kakankemenag Kab. Inhu dalam penyampaian materinya.
Kakankemenag Kab. Inhu juga melaksanakan pemasangan id card peserta secara simbolis/perwakilan peserta putra dan putri.(tulang)