0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG BUKA KEGIATAN PEMBINAAN PENYULUH AGAMA ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Senin, 1 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; Kasi Penmad, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; dan Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam "Penga...

Indragiri Hulu,(Inmas). Senin, 1 November 2021, Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; Kasi Penmad, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; dan Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam "Pengarusutamaan Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan Kab. Inhu Tahun 2021" sekaligus memberikan arahannya, tempat di Aula MAN 1 Inhu. Kegiatan ditaja oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu.
Sebelumnya, acara dimulai dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, Ishaq Fuadi, S.Pd.I, dilanjutkan dengan doa bersama dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, Muhammad Nadzirin, kemudian laporan Ketua Panitia Pelaksana, Apriman, S.Sos selaku Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu. Kegiatan diikuti 40 orang terdiri dari PAI PNS dan PAI Non PNS.
Dalam arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu berharap agar Penyuluh Agama Islam selaku garda terdepan Kementerian Agama menjadi arus utama maupun corong terhadap dalam penyampaian Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan serta menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat maupun lingkungannya.
Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan (Al-Baqarah: 143). Bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang menajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Selaku Penyuluh Agama Islam harus selalu memberikan kontribusi maupun berperan aktif dalam mewujudkan moderasi beragama sekaligus terkait dengan wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan NKRI, ujar Kakankemenag.(tulang)