Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi
Perundangan Nazir Wakaf yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Kabupaten Indragiri Hilir. Acara yang berlangsung di Aula Mawar
Kantor Kemenag Inhil ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para nazir
wakaf mengenai regulasi yang berlaku, Kamis (19/12/2024).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.
Tantawi Jauhari selaku Ketua BWI Kab. Indragiri Hilir, Kasubbag Tata Usaha
Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir beserta Kasi dan Penyelenggara, Ka. KUA
Kec. Tembilahan dan Tembilahan Hulu dan penyuluh agama serta Pengurus Masjid
Kec. Tembilahan.
Dalam sambutannya, H. Harun menekankan pentingnya
sosialisasi ini. "Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan
pemahaman yang komprehensif kepada para nazir wakaf tentang aturan-aturan yang
berlaku. Dengan demikian, pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara profesional
dan akuntabel," ujarnya.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para
nazir wakaf dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga
pengelolaan wakaf di Kabupaten Indragiri Hilir dapat semakin baik dan
bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Selama kegiatan, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf. Selain itu, juga diadakan diskusi interaktif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta. (Ria)