0 menit baca 0 %

Kakankemenag Inhil H. Harun Buka Sosialisasi Perundangan Nazir Wakaf

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perundangan Nazir Wakaf yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Indragiri Hilir. Acara yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Kemenag...

Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perundangan Nazir Wakaf yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Indragiri Hilir. Acara yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Kemenag Inhil ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para nazir wakaf mengenai regulasi yang berlaku, Kamis (19/12/2024).

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tantawi Jauhari selaku Ketua BWI Kab. Indragiri Hilir, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir beserta Kasi dan Penyelenggara, Ka. KUA Kec. Tembilahan dan Tembilahan Hulu dan penyuluh agama serta Pengurus Masjid Kec. Tembilahan.

Dalam sambutannya, H. Harun menekankan pentingnya sosialisasi ini. "Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para nazir wakaf tentang aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel," ujarnya.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para nazir wakaf dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga pengelolaan wakaf di Kabupaten Indragiri Hilir dapat semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Selama kegiatan, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf. Selain itu, juga diadakan diskusi interaktif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta.  (Ria)