Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Permohonan Yayasan Multi Bina Skiil Cipta Cendikia Nomor 02658/1402-MA/15/II/2021 Tanggal 15 Februari 2021 Perihal Permohonan Izin Pendirian Madrasah MA Al-Hikmah serta Berdasarkan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan, maka pada hari Kamis, 18 Februari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Tim Verifikasi Lapangan, terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I; Duleh Malik, S.IP dan Onrizal, S.IP, keduanya merupakan Staff Seksi Penmad melaksanakan Verifikasi Lapangan terkait Permohonan Izin Pendirian Madrasah Aliyah Swasta MA Al-Hikmah yang berlokasi di RT. 41 RW. 0111 Sungai Bangkar, Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu.
Tampak pada gambar, Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) meninjau secara langsung gedung ataupun ruang belajar yang akan dipergunakan oleh calon MA Al – Hikmah sebanyak 3 lokal/rombel.
Dalam sambutannya, Kakankemenag memberi apresiasi terhadap Yayasan Multi Bina Skiil Cipta Cendikia yang telah membangun gedung permanen bahkan menggunakan lantai keramik, dan ke depannya akan dibangun pula sampai lantai 3.
Hasil Verifikasi Lapangan oleh Tim Verifikasi Kankemenag Kab. Inhu selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Dimana Tim Verifikasi Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga akan melaksanakan Verifikasi Lapangan.
Jika kesemuanya sesuai dengan juknis maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan memfasilitasi maupun memproses terkait dengan Penerbitan Izin Operasional MA Al – Hikmah, ujar Kakankemenag Kab. Inhu kepada pihak Yayasan Multi Bina Skiil Cipta Cendikia.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU GEDUNG TERKAIT IZIN PENDIRIAN MADRASAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Permohonan Yayasan Multi Bina Skiil Cipta Cendikia Nomor 02658/1402-MA/15/II/2021 Tanggal 15 Februari 2021 Perihal Permohonan Izin Pendirian Madrasah MA Al-Hikmah serta Berdasarkan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayak...