0 menit baca 0 %

Kakankemenag Inhu Lakukan Pembinaan di MAS Al Ihsan, Seberida

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, melaksanakan pembinaan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Ihsan yang terletak di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, melaksanakan pembinaan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Ihsan yang terletak di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah swasta, memastikan penerapan kurikulum yang sesuai standar, serta memperkuat manajemen kelembagaan. Dalam kunjungan tersebut, Darwison didampingi oleh Pengawas MA, Mariam, dan Pengawas RA/MI, Hj. Etiranis, yang turut memberikan arahan teknis kepada para pendidik dan staf madrasah.

Dalam arahannya, Darwison menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan di madrasah sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional. Ia mengingatkan bahwa pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia.

โ€œMadrasah harus menjadi pelopor dalam membentuk karakter siswa yang unggul, baik dalam ilmu pengetahuan maupun nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, sinergi antara guru, kepala madrasah, dan pengawas sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,โ€ ujar Darwison.

Pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga, melalui supervisi akademik, pembinaan guru, dan evaluasi berkelanjutan terhadap proses pembelajaran. Sementara itu, kepala madrasah bertanggung jawab dalam mengelola lembaga secara efektif, termasuk dalam peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan penciptaan lingkungan belajar yang kondusif. Kolaborasi antara pengawas dan kepala madrasah menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa standar pendidikan yang ditetapkan Kementerian Agama dapat diimplementasikan secara optimal di setiap madrasah.

(Reski)