Indragiri Hulu, (Inmas). Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan agama Islam dikatakan berhasil, bila dilaksanakan dengan sistematis dan adanya saling mendukung berbagai faktor yang terkait baik dalam perencanaan, operasional dan evaluasinya.
Hasil penilaian kinerja selama 1 (satu) tahun dijadikan dasar dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berkinerja buruk.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Evaluasi 2020 terhadap PAI Non PNS Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Seberida.
Evaluasi di laksanakan pada hari Senin 18 Januari 2021, tempat : Aula Kankemenag Kab. Inhu. Turut hadir mendampingi Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan dan anggota Tim Penilai Muhammad Rosidin, S.Ag Jabatan PAIF pada KUA Kecamatan Rengat Barat sekaligus merupakan Bendahara Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU PEMBINAAN PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingk...