Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Tim Verifikasi Lapangan, terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I; Duleh Malik, S.IP dan Onrizal, S.IP, keduanya merupakan Staff Seksi Penmad melaksanakan Verifikasi Lapangan terkait Permohonan Izin Pendirian Madrasah Aliyah Swasta di Kecamatan Seberida.
Dilaksanakannya Verifikasi Lapangan merupakan tindaklanjut daripada Surat Permohonan Yayasan Multi Bina Skiil Cipta Cendikia Nomor 02658/1402-MA/15/II/2021 Tanggal 15 Februari 2021 Perihal Permohonan Izin Pendirian Madrasah MA Al-Hikmah serta berdasarkan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-00001/Kk.1402/VA-4/15/II/2021 yang diterbitkan tanggal 15 Februari 2021 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari hari Kamis 18 Februari 2021 dilaksanakan Verifikasi Lapangan untuk Melaksanakan Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan Pendirian Madrasah MA Al-Hikmah yang berlokasi di RT. 41 RW. 0111 Sungai Bangkar, Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu.
Hasil Verifikasi Lapangan oleh Tim Verifikasi Kankemenag Kab. Inhu selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Dimana Tim Verifikasi Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga akan melaksanakan Verifikasi Lapangan.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU & TIM LAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN TERKAIT IZIN PENDIRIAN MADRASAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Tim Verifikasi Lapangan, terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I; Duleh Malik, S.IP dan Onrizal, S.IP, keduanya merupakan Staff S...