Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 03 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I; Ka. Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag dan Tim Verifikasi Lapangan, terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Staff Seksi Penmad, Duleh Malik, S.IP dan Onrizal, S.IP, keduanya merupakan Staff Seksi Penmad melaksanakan Verifikasi Lapangan terkait Permohonan Izin Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nur Sahally, Kampung Pulau Rengat, Kecamatan Rengat.
Dilaksanakannya Verifikasi Lapangan merupakan tindaklanjut daripada Surat Permohonan Yayasan Nur Sahally Indragiri Nomor 02953/1402-MI/26/II/2021 Tanggal 26 Februari 2021 Perihal Permohonan Izin Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Swasta Nur Sahally serta berdasarkan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-00002/Kk.1402/VA-2/26/II/2021 yang diterbitkan tanggal 26 Februari 2021 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Rabu 03 Februari 2021 dilaksanakan Verifikasi Lapangan untuk Melaksanakan Verifikasi Dokumen Persyaratan Administratif, Teknis dan Kelayakan Pendirian Madrasah MIS Nur Sahally yang berlokasi di Jalan Sahally Nomor 1 RT.04.RW.02, Desa Kampung Pulau Rengat, Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Hasil Verifikasi Lapangan oleh Tim Verifikasi Kankemenag Kab. Inhu selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Dimana Tim Verifikasi Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga akan melaksanakan Verifikasi Lapangan. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG INHU & TIM VERIFIKASI LAPANGAN TERKAIT IZIN PENDIRIAN MADRASAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 03 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I; Ka. Subbag Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag dan Tim Verifikasi Lapangan, terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Staff Seksi Penmad, Duleh M...