0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG KAB. INHU IKUTI ASESMEN KOMPETENSI ASN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil, ma...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melaksanakan Asesmen Kompetensi ASN.
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, tanggal : 23 Februari 2021, nomor : B-506/Kw.04.1/3/Kp.02.3/2/2021, hal : Pemberitahuan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi PNS di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, maka pada hari Senin 15 Maret 2021, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I mengikuti kegiatan sebagaimana hal dalam surat tersebut di atas.
Kegiatan asesmen secara resmi dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag, secara virtual, turut hadir Plt. Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Ali Rokhmad, M. Pd. Hadir secara langsung Kakanwil Kemenag Riau, Dr. H. Mahyudin, MA, dan Tim Asesor SDM Aparatur Kemenag RI.
Alokasi peserta terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 14 orang; Pelaksana/Fungsional Kanwil Kemenag Provinsi Riau seanyak 9 orang; Pelaksana/Fungsional Kemenag Kab. Kampar sebanyak 3 orang; Kab. Indragiri Hulu sebanyak 3 orang; Kab. Inhil sebanyak 3 orang dan Kab. Siak sebanyak 3 orang.(tulang)