Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa S1 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo, maka Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo melalui surat nomor : B-1446/Un.10.3/D/DA.04.09/06/2021, tanggal : 7 Juni 2021, hal : Permohonan Tempat Kuliah Kerja Lapangan mengajukan permohonan kesediaan Kankemenag Kab. Inhu menerima mahasiswa UIN Walisongo untuk dapat melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melalui surat nomor : B-601/Kk.04.1/1/Kp.01.2/6/2021 memberikan rekomendasi KKL mahasiswa UIN Walisongo.
Selanjutnya, mulai 8 Juli 2021 s.d 27 Agustus 2021 mahasiswi UIN Walisongo atas nama Dina Oktafiani, NIM 1903036005, melaksanakan KKL di Kankemenag Kab. Inhu.
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa KKL mahasiswi tersebut, maka pada hari Kamis 26 Agustus 2021, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA melepas kembali ke Kampus terhadap Dina Oktafiani.
Semoga segala ilmu maupun pengetahuan yang didapat selama melaksanakan KKL di Kankemenag Kab. Inhu bermanfaat dan dapat menyelesaikan perkuliahannya tepat waktu serta dengan nilai/hasil yang menggembirakan, demikian nasehat yang disampaikan H. Darwison.(tulang)
KAKANKEMENAG KAB INHU PELEPASAN KEMBALI KE KAMPUS KKL MAHASISWI UIN WALISONGO
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa S1 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo, maka Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Walisongo melalui surat nomor : B-1446/Un.10.3/D...