Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 16 September 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Hotel Irma Bunda Pemetang Reba, dengan peserta perwakilan tokoh agama/masyarakat/pemuda, ormas dan organisasi keagamaan.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Inhu yang diwakili oleh Fitri Susanti, S.Sos., MT, Jabatan : Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Kegiatan mengangkat tema “Merantai Silaturahmi Merangkai Harmoni Menuai Toleransi”.
Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA merupakan salah seorang narasumber pada kegiatan tersebut.
Persoalan-persoalan internal dan antarumat beragama, kebebasan beragama, maupun terkait dengan pendirian rumah ibadah dapat memicu konflik yang berakibat merusak kerukunan antar maupun intern umat beragama.
SKB dua Menteri atau yang dikenal dengan nama resmi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Bergama, dan Pendirian Rumah Ibadah haruslah menjadi pedoman bagi setiap umat beragama maupun seluruh elemen/unsur masyarakat.
Moderasi beragama dijadikan pedoman bagi setiap umat beragama. Keterbukaan dan dialog dalam kerangka kerukunan umat beragama akan berdampak pada munculnya toleransi untuk saling memahami dan saling menjaga antara satu sama lain, demikian rangkaian penyampaian materi Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG KAB INHU SELAKU NARSUM SOSIALISASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA OLEH KESBANGPOL PROVINSI RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 16 September 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Hotel Irma Bunda Pemetang Reba, dengan peserta perwakilan tokoh agama/masyarakat/pemuda, orm...