Kampar (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, beserta jajaran, menghadiri seluruh rangkaian acara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-79 tingkat Prov. Riau, di halaman Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Senin 3 Januari 2025. Acara tersebut yang bertindak sebagai Pembina Upacara langsung oleh Pj Gubernur Riau yang diwakili Asisten I H Zulkifli Syukur SAg MA MSi, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Muliardi MPd, para undangan dan ratusan peserta upacara yang terdiri dari pejabat Kabupaten/Kota se-provinsi Riau.
Fuadi menjelaskan, rangkaian-rangkain acara yang kita hadiri, mulai dari mengikuti berbagai kegiatan olah raga yang Ditaja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, hingga acara puncak yakni upacara Peringatan HAB tahun 2025, pada hari ini.
Seluruh rangkaian-rangkain acara HAB tersebut dilalui dengan penuh semangat dengan harapan, agar Kementerian Agama di usia yang ke-79, semakin maju dan semakin dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, Kementerian Agama ini bisa hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius, Sesuai dengan tema " Umat Rukun Menuju Indonesia Emas".
Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan hadirnya Negara, untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan di tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai dengan keyakinan yang dianutnya, ungkap Fuadi.
Walaupun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bukanlah negara agama, namun bukan juga negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui Kementerian Agama ini memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antar-umat beragama.
"Untuk itu, kita akan terus bekerja dengan profesional sesuai dengan Kode etik Kementerian Agama, dengan mengacu kepada 5 budaya kerja Kementerian Agama, serta mengacu Empat himbauan Menteri Agama, yakni pertama, menghentikan pekerjaan sejenak saat adzan berkumandang untuk melaksanakan sholat berjamaah bagi yang beragama Islam. Langkah ini penting untuk mengedepankan keseimbangan antara tanggung jawab spiritual dan profesional dalam bekerja.
Kedua, senantiasa meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kedisiplinan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi wujud profesionalisme kita sebagai abdi negara,” tambahnya.
Ketiga, mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Hal ini, tentunya akan mencerminkan citra positif instansi kepada masyarakat dan menunjukkan sikap hormat kepada tugas dan lingkungan kerja.
Kemudian Keempat, menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja. “Ruang kerja yang bersih dan rapi menciptakan suasana nyaman, mendukung produktivitas, dan mencerminkan budaya kerja yang sehat,”. Mengingat Wajah Kementerian Agama ini adalah wajah umat dan wajah kita semua," Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm/Cca)