0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kampar Hadiri Pemberian Remisi Binaan Lapas Bangkinang

Ringkasan: Kampar ( Kemenag ) --Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Kampar Fuadi Ahmad menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024  yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pe...

Kampar ( Kemenag ) --Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Kampar Fuadi Ahmad menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024  yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lapas Kelas II A  Bangkinang   Sabtu, 17/8/2024

Pada acara pemberian remisi tersebut, di hadiri  Pj Bupati Kampar  Hambali didampingi unsur Forkompinda, Kalapas Kelas II Bangkinang Misbahudin,  dan warga binaan Lapas Kelas II A Bangkinang yang mendapat remisi bebas murni ada sebanyak 7 orang dan Bebas Integrasi 23 Orang serta seluruh Remisi sebanyak 1281 orang

Dalam sambutan Kemenkum HAM RI yang dibacakan oleh Pj Bupati Kampar  Hambali menyebutkan bahwa Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju" tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. 

“Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.” ungkapnya.”

Kemudian ia juga mengatakan, Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini. Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. 

Kemudian ia menyebutkan, remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang, terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) orang narapidana dengan rincian, Pertama Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 (seratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan) orang. 

Kedua Remisi Umum Il sebanyak 3.050 (tiga ribu lima puluh) orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas. dan 1.256 (seribu dua ratus lima puluh enam) orang anak binaan dengan rincian:1. Pengurangan Masa Pidana | (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 (seribu dua ratus lima belas) orang; 2. Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 41 (empat puluh satu) orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

“Saya ucapkan "Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini" bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/ Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. 

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengirini keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia Nya bagi kita semua.“Tutupnya.”

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar pada kesempatan tersebut juga diamanahkan memimpin pembacaan doa.

Diakhir acara Kepala  Lapas Kelas II A Bangkinang memberikan cendramata Kepada Pj Bupati Kampar dan Pj Ketua TP-PKK Kampar yang langsung diterima oleh PJ Bupati Kampar  Hambali dan Pj Ketua TP PKK- Kampar Ny. Ricana Hambali. ( Fatmi/Cicy/Ags )