0 menit baca 0 %

Kakankemenag Kampar Sosialisasikan PMA Nomor 24/2024 dan PMA Nomor 25/2024 pada KUA Kecamatan

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Dalam rangka meningkatkan layanan KUA dan Keluarga Sakinah di Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar melalui Seksi Bimas Islam mengundang seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kampar dan penghulu untuk mengikuti rapat pada Kamis (24/10/2024).

Kampar (Kemenag) – Dalam rangka meningkatkan layanan KUA dan Keluarga Sakinah di Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar melalui Seksi Bimas Islam mengundang seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kampar dan penghulu untuk mengikuti rapat pada Kamis (24/10/2024). Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kampar, kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad membuka secara langsung dan menyampaikan beberapa hal terkait materi rapat hari itu. Diantaranya yakni mensosialisasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, dan PMA Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

“Di dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 tersebut, hal terbaru yang berbeda dari sebelumnya ialah yang tertuang dalam BAB III Susunan Organisasi, Pasal 7. Dimana Penyuluh Agama Islam bisa menjabat sebagai Kepala KUA,” info Fuadi.

Dari BAB III Susunan Organisasi Pasal 7 tersebut berbunyi : Kepala KUA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dijabat oleh pegawai negeri sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Penghulu atau Penyuluh Agama Islam. Hal ini tentu memberikan angin segar kepada para penyuluh di Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pengembangan integritas untuk menjadi pemimpin sebuah KUA.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan lain seperti Realisasi Anggaran Bimas Islam Tahun 2024, Pembayaran / Validasi Tunggakan JFT Tahun 2023 dan JFT Bulan Juli s/d September 2024, Tindak Lanjut Rekomendasi BPKP Reviu JFT (PNBP) 2023 (Audit Internal), dan terakhir tentang Kepangkatan, E-Kinerja, dan Rasionalisasi Penghulu.

Turut hadir dalam rapat kali ini, Kepala Seksi Bimas Islam Maswir, pegawai Bimas Islam Yulis, Sri Indrayani, Syamsuatir, Marlina,  Yasir, dan tentu saja peserta rapat yang terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh sebanyak 47 orang. Rapat berlangsung dengan lancar dan diisi dengan diskusi antar peserta dan pemberi materi / sosialisasi hingga usai. (Cicy/Fatmi)