Pekanbaru (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru Syahrul Mauludi mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama
Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekanbaru masa bakti 2024-2028, Senin
(22/07/2024).
Pengukuhan berlangsung di Gedung MDI Pekanbaru, Komp Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dihadiri oleh Ka. Subbag TU Abdul Wahid, Kasi
Bimas Islam Suhardi HS, Kasi Penmad Rialis, Kasi PAIS Marzai, Penyelenggara
Kristen Permina Manalu, serta sejumlah pengurus IPARI yang dikukuhkan.
Kegiatan pengukuhan ini bertajuk “Perkuat Organisasi Profesi
IPARI dengan Konsolidasi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Program Keumatan Yang
Bermartabat Dan Moderat Dalam Beragama”. Acara di awali dengan pembacaan ayat
suci Al-Qur’an, laporan Ketua Panitia, pembacaan SK Kepengurusan IPARI oleh
Sekretaris Mukhlas Ade dan dilanjutkan dengan pengukuhan secara simbolis oleh
Kakankemenag.
Pada kesempatan itu, Busihat selaku Ketua IPARI menyampaikan
bahwa IPARI ini bukan sekedar nama yang bisa dibawa kemana-mana, tetapi jabatan
IPARI ini merupakan identitas bagi seorang Penyuluh Agama. Selain itu beliau berpesan
bahwa para penyuluh agama haru merasa bangga karena seorang penyuluh menjadi
ujung tombak dari Kementerian Agama.
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam Suhardi turut memberikan
sambutan dan menyampaikan bahwa kehadiran IPARI harus dapat lebih dikenal oleh
masyarakat luas, dan kepada pengurus IPARI yang Pegawai harap memahami
nomenklatur dari Kemenag Kota Pekanbaru, dan kehadiran IPARI juga dapat menjadi
salah satu implementasi dari moderasi beragama.
Sementara itu, Kakankemenag menyampaikan arahan sekaligus
membuka rapat kerja Pengurus IPARI Kota Pekanbaru, beliau menyampaikan bahwa
seusai dikukuhkan sebagai seorang pengurus harus dapat memberikan pelayanan
yang baik untuk kemaslahatan umat
“saya berharap kepada pengurus yang dilantik dapat
memberikan pelayanan yang baik untuk kemaslahatan umat, serta saya mengucapkan
selamat dan tahniah kepada para pengurus, jangan sampai amanah yang telah
dipercayakan kepada kita tidak dilaksanakan” harap Kakankemenag.
Kakankemenag juga menyampaikan bahwa IPARI merupakan sebuah
bentuk semangat untuk memajukan negara
secara bersama-sama, dan tugas lain seorang penyuluh yaitu menjembatani
harmonisasi masyarakat antar umat beragama. Beliau juga berharap para penyuluh
dapat mengikuti transformasi zaman dan diaplikasikan dalam penyampaian materi kepada
warga binaannya. (*)