0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG PEMBINAAN MAJELIS GURU MI/MTs/MA NURUL ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 24 November 2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mendampingi Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA melaksanakan pembinaan terhadap Majelis Guru MI; MTs; dan MA Nurul Islam, Desa Seresam, Kecamatan Seberida.Pemb...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 24 November 2021, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I mendampingi Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA melaksanakan pembinaan terhadap Majelis Guru MI; MTs; dan MA Nurul Islam, Desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Pembinaan tersebut juga dihadiri Kepala MI; MTs; dan MA Nurul Islam, Wiyati, S.Pd.I; Setia Rahadi, S.Pd.I; dan Misgimin, S.Ag.
Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama saat ini, yakni Penguatan Moderasi Beragama; Kemandirian Pesantren; Revitalisasi KUA; Transformasi Digital; Cyber Islamic University, Religiousity Index; dan Tahun Toleransi.
Di dalam Program PKB Guru terdapat materi Moderasi Beragama. Agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan (Al-Baqarah: 143). Bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Guru madrasah harus mampu membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen serta terhadap pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional. Guru madrasah harus menjadi living model sikap toleransi. Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus dituang dalam administrasi pembelajaran (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik.
Selaku bahagian keluarga besar Kementerian Agama kita harus mendukung Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama sebagaimana tersebut di atas.
Sepanjang karirnya guru dituntut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaftif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa, ujar Kakankemenag Kab. Inhu mengakhiri pembinaannya.(tulang)