Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan BOP dan PNBP pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP dan PNBP tersebut.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-421/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut empat dari sisi kiri) dengan didampingi Abu Solihin, S.Sos, (urut tiga dari sisi kiri), selaku Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP dan PNBP NR KUA Kecamatan Sei Lala Tahun Anggaran 2021.
Pelaksanaan supervisi BOP dan PNBP NR bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat peran strategis KUA Kecamatan sebagai garda terdepan pembinaan keagamaan di Kecamatan.
Biaya Operasional sebagai hak KUA dalam menunjang tugas dan fungsi. BOP KUA harus dikelola dengan pelaksanaan manajemen keuangan, pemahaman sistem pencairan, sistem pembelanjaan, sistem pelaporan serta pengadministrasian sesuai prosedur, ataupun tertib administrasi, transparansi, efektif, efisien dan akuntabel, demikian disampaikan Drs. H. A. Karim, M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KAKANKEMENAG PEMBINAAN PENGELOLAAN DANA BOP DAN PNBP NR KUA KECAMATAN SEI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan BOP dan PNBP pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP dan PNBP tersebut.Berdasarkan Surat Tugas Nomor...