0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG PEMBINAAN TERHADAP PENGURUS MASJID DI KEC LIRIK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 13 Desember 2021, Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; dan Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Seperiadi, MA melaksanakan kunjungan silaturahim sekaligus pembinaan terhadap Pengurus Masjid di Kecamatan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 13 Desember 2021, Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; dan Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Seperiadi, MA melaksanakan kunjungan silaturahim sekaligus pembinaan terhadap Pengurus Masjid di Kecamatan Lirik, tempat di Masjid Nurul Hidayah, Kec. Lirik.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Sosialisasi Infaq Secara Digital Melalui Aplikasi QRIS bankriaukepri terhadap pengurus masjid di Kec. Lirik yang ditaja oleh bankriaukepri Cabang Air Molek, Kec. Pasir Penyu.
Dalam sambutan/arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu berharap kepada seluruh pengurus Masjid yang hadir agar melakukan inovasi maupun terobosan untuk memakmurkan masjid maupun meningkatkannya serta tetap menjaga kekompakan antar pengurus dan juga jemaah sehingga keberadaan Masjid memberikan dampak yang signifikan bagi jemaah maupun masyarakat sekitar.
Kementerian Agama RI kini tengah mendorong penguatan moderasi beragama di Indonesia dan masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) Tahun 2020-2024.
Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.
Kakankemenag juga menegaskan moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.
Kankemenag Kab. Inhu mendukung program infaq secara digital karena efisien serta kapan saja dan dimana saja bisa untuk berinfaq ke masjid yang telah memiliki akun/aplikasi QRIS bankriaukepri dan sekaligus untuk menghindari dari pencuri kotak infaq sebagaimana yang telah banyak terjadi selama ini, ujar Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)