Rokan Hulu (Kemenag) โ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag., M.A., memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Rokan Hulu, bertempat di Aula Mini Kantor Kemenag Rohul, Kamis (13/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Hamdan beserta staf Kantor Kemenag Rokan Hulu.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait evaluasi pelaksanaan program dan peran BWI di Kabupaten Rokan Hulu. Kakankemenag menyampaikan bahwa BWI Rokan Hulu telah terbentuk sejak tahun 2020 dengan masa kepengurusan 2020โ2023.
Namun, sejak berakhirnya masa kepengurusan tersebut, terjadi kevakuman aktivitas BWI di daerah, sehingga diperlukan langkah konkret untuk melakukan revitalisasi lembaga.
ย โHari ini kita lakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi terhadap keberadaan BWI di Rokan Hulu. Karena sejak 2023 kegiatan BWI mengalami kevakuman, maka kita perlu segera melakukan pembenahan dan pembentukan pengurus baru agar fungsi dan peran BWI bisa kembali berjalan optimal,โ ujar Kakankemenag.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa keberadaan BWI sangat penting dalam mengelola dan memberdayakan aset wakaf secara produktif dan transparan, demi kemaslahatan umat.
ย โBWI adalah lembaga strategis yang mengemban amanah besar dalam mengelola wakaf. Oleh karena itu, pengurus yang akan dibentuk nanti harus melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama Kabupaten Rokan Hulu, sehingga BWI dapat berjalan sinergis, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat,โ tambahnya.
Kakankemenag juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar pengelolaan wakaf di Rokan Hulu semakin tertib, produktif, dan memberi manfaat sosial-ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan awal untuk segera mempersiapkan pembentukan kepengurusan baru BWI Kabupaten Rokan Hulu, yang direncanakan akan disahkan dalam waktu dekat.
Sebagai penutup, Kakankemenag mengingatkan pentingnya mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.
ย โWakaf bukan hanya ibadah bernilai pahala jariyah, tetapi juga modal sosial untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Mari kita jadikan BWI Rokan Hulu sebagai lembaga yang amanah, transparan, dan mampu menjadi penggerak ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang produktif,โ pungkasnya. (Humas)