0 menit baca 0 %

KAKANKEMENAG PIMPIN TIM VERVAL LAPANGAN PROSES PENERBITAN SIO PP DARUL ULUM INDRAGIRI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat dari Pondok Pesantren Darul Ulum Indragiri, Tanggal : 14 September 2020, Nomor : 11/B/PP.DU/XI/2020, Hal : Permohonan Verifikasi dan Izin Operasional, maka pada hari Kamis, 24 September 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat dari Pondok Pesantren Darul Ulum Indragiri, Tanggal : 14 September 2020, Nomor : 11/B/PP.DU/XI/2020, Hal : Permohonan Verifikasi dan Izin Operasional, maka pada hari Kamis, 24 September 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut tujuh dari sisi kanan pada gambar) secara langsung memimpin Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan, terdiri dari, Kepala Seksi PD. Pontren Ari Fermadi, SE beserta staf Jariah, SE, M. Syaefuddin Ansori, S.H.I dan Inmas Kankemenag Kab. Inhu Mangapul.
Dalam sambutan/arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu menyatakan bahwasanya penerbitan SIO dapat dilaksanakan apabila segala persyaratan administrasi terpenuhi serta sesuai dengan Verifikasi dan Validasi Lapangan yang dilakukan.
Untuk itulah kami perlu melaksanakan Verifikasi dan Validasi secara langsung ke lapangan, ujarnya.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang mendirikan lembaga pendidikan bercirikan Islam dan untuk itu Kankemenag Kab. Inhu pastilah memberikan pelayanan terkait dengan penerbitan SIO (Surat Izin Operasional) maupun melaksanakan pembinaan, sehingga setiap lembaga pendidikan di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu berhasil di dalam menciptakan generasi bangsa yang hebat dan bermartabat, tambahnya.
Verval Lapangan tersebut dihadiri Pengasuh Ponpes Ustadz Moh. Nasiruddin, Pembina Yayasan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I yang juga merupakan Pengawas PAI Kankemenag Kab. Inhu, Kepala SMP IT Ponpes Darul Ulum Indragiri Marjuki, S.Pd.I yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, serta Pengurus dan Ustadz/Ustadzah PP Darul Ulum Indragiri.(tulang)