Rokan Hilir (Inmas)- Dalam rangka
meningkatkan kinerja organisasi profesi Penyuluh Agama Islam Fungsional di Rokan
Hilir dibentuk Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kab. Rokan Hilir. Seksi Bimas
Islam menyelenggarakan kegiatan pengukuhan Pokjaluh periode 2021-2024, Senin (13/12)
di Aula Kantor Kemenag Rohil lantai 2.
Kepengurusan Pokjaluh dikukuhkan oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Naini, M.Pd.I,
dengan saksi Kasi Bimas Islam, H. Suhaimi, S.Ag dan Kasubbag TU H. Khairul, S.Ag.
Turut hadir juga pada acara tersebut Ketua Apri, Penyuluh Agama
Fungsional, Penyuluh Agama Islam non PNS.
Setelah pengukuhan, Kakankemenag
memberikan motivasi serta ucapan selamat atas dikukuhkannya pengurus pokjaluh.
"Selamat dan sukses untuk
segenap pengurus yang telah dikukuhkan mudah-mudahan pokjaluh sebagai wadah
informasi bagi penyuluh, senantiasa memahami tugas dan fungsinya. Paling tidak
dapat memberikan bimbingan kepada umat dalam mengamalkan agama dan sebagai
penerus penyampai gagasan pemerintah kepada masyarakat dengan bahasa
agama." ucap H. Naini.
Selain itu Dra. H. Siti Samiati, M.Pr.I selaku Ketua Terpilih Pokjaluh pada sambutannya mengungkapkan bahwa rangkaian acara tersebut tidak hanya pengukuhan akan tetapi akan dilanjutkan dengan rapat kerja.
Usai acara dilanjutkan dengan sesi poto
bersama. (Nsh)