0 menit baca 0 %

Kakankemenag Tutup Diklat Penguatan Kompetensi Kepala RA/Madrasah Tahun 2025 di MAN 1 Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Tahun 2025 resmi ditutup pada hari Jum at tanggal 23 Mei 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung secara khidmat dan penuh semangat bertempat di Perpustakaan Buya Ma rifat Mardjani MAN 1 Kuansing Propin...

Kuansing (Kemenag) – Kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Tahun 2025 resmi ditutup pada hari Jum’at tanggal 23 Mei 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung secara khidmat dan penuh semangat bertempat di Perpustakaan Buya Ma’rifat Mardjani MAN 1 Kuansing Propinsi Riau.

Penutupan diklat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi , Kasi Pendidikan Madrasah kemenag Kuansing,widyaiswara, Kepala beserta wakil kepala MAN 1 Kuansing, serta para peserta dari berbagai madrasah swasta yang ada di Kuansing yang telah mengikuti pelatihan sejak 19 Mei 2025.

Kegiatan diklat ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala RA dan Madrasah melalui penguatan kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan kepemimpinan pembelajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti diklat dengan antusias dan penuh dedikasi.

"Kepala RA dan Madrasah memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya mutu di lingkungan pendidikan. Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para kepala satuan pendidikan mampu menjadi agen perubahan di madrasah masing-masing," ujarnya.

Pada penutupan diklat ini kepala kantor kemenag Kuansing juga memaparkan tentang pengembangan perpustakaan secara digital. Diklat yang berlangsung selama satu minggu ini mengusung metode pembelajaran interaktif, studi kasus, serta praktik langsung. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan berbasis data, penguatan nilai moderasi beragama, inovasi pembelajaran, dan digitalisasi madrasah.

Salah satu peserta, Mardiyah, menyatakan bahwa diklat ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan dan pengelolaan lembaga.

"Kami merasa lebih siap untuk memimpin madrasah dengan strategi yang lebih terarah dan berbasis data. Kami juga mendapatkan banyak inspirasi dari praktik-praktik baik yang dibagikan selama pelatihan," ungkapnya.

Dengan berakhirnya diklat ini, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan diharapkan segera mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di lingkungan kerja masing-masing.

Kementerian Agama menegaskan akan terus mendorong program pengembangan profesional berkelanjutan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan madrasah demi peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia. (LZ)