Riau (humas) - Stakeholder di Kemenag Kabupaten/kota, PPIU, KBIHU, khususnya lagi Penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama bertanggungjawab untuk menyampaikan pesan-pesan atau informasi-informasi terkini berkaitan dengan berbagai hal keagamaan dan tidak kalah pentingnya masalah haji.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenag Riau saat membuka kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Senin (19/10).
Kegiatan jamaroh ini adalah satu program kemenag yg sudah lahir di tahun sebelumnya. Jagong itu sendiri bermakna duduk, berbincang-bincang masalah haji dan umrah, terangnya.
Ia melihat, animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan umrah itu semakin lama semakin meningkat hari ini.
"Kalau nanti umrah diterapkan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan." Katanya.
Sehubungan dengan itu, Mahyudin mengingatkan para PPIU yang ada di Riau untuk bersabar menunggu regulasi dan juknis dari pusat.
"Kawan-kawan travel dan jemaah umrah sudah menunggu tapi belum ada kepastian. Maka jangan menjanjikan sebelum ada keputusan. Kalau mendaftar dipersilahkan, tapi tanggal berangkat tunggu pengumumannya dari Komisi VIII dan Kemenag." Pintanya.
Dikatakannya jika pandemi covid-19 masih berlanjut, maka mitigasi akan diberlakukan. Namun pihaknya tetap berharap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021 bisa berjalan normal kembali.
Mantan Kabag TU ini mengakui, sejak pembatalan haji 2020 ini, pihaknya dengan salah satu stasiun tv yakni Riau TV menjalin kerjasama.
"Ditayangkan setiap Jumat malam, pukul 20.00-21.00 WIB kami hadir bekerjasama dengan program "Merindukan Haji dan Umrah". " Sebutnya.
Oleh karena itu melalui program tersebut, jemaah bisa berbincang-bincang langsung terkait haji dan umrah. "Di masa pandemi ini tayangan program tersebut bisa disaksikan masyarakat khususnya yang rindu ingin umroh dan haji," jelas Mahyudin.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah seputar haji dan umrah. Pun termasuk pihaknya ingin memberikan pembekalan bimbingan manasik dan semangat kepada jemaah.
Terpisah, Kakanwil juga menyampaikan beberapa skema pemberangkatan jemaah haji musim haji 2021/1442 Hijriah. Opsi pertama adalah apabila pandemi covid-19 sudah berakhir maka kuota haji akan kembali normal, yaitu jemaah yang batal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021.
Sedangkan, untuk jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan mundur ke tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota.
Opsi kedua adalah jika pandemi covid-19 belum berakhir namun vaksinnya sudah tersedia maka ibadah haji tetap dilaksanakan. "Bisa separuh atau sekian persen sesuai dengan ketentuan nanti," katanya.
Sedangkan opsi terakhir jika wabah covid ini belum hilang maka dalam situasi demikian, kemungkinan pemberangkatan jemaah haji terpaksa ditunda lagi,” jelasnya.
Selain itu Kakanwil juga mengungkapkan apresiasinya terhadap para pembicara. Khususnya Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Anghota DPR Komisi VIII Dapil Riau I yang sudah berkenan hadir membagikan informasi melalui arahan dan dukungannya kepada masyarakat Riau.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, utusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), KBIHU, PAH (Penyuluh Agama Honorer) dan pegawai Kanwil Kemenag Riau.(vera)