0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Pimpin Zikir Bersama Masyarakat Inhu

Ringkasan: Air Molek, 14/2 (Humas)- Dalam acara ekspos Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu, Kakanwil Drs. H. Asyari Nur, SH MM berkesempatan memimpin zikir bersama masyarakat se-kecamatan Pasir Penyu di Masjid Raya Al-Mujahidin Air Molek, Ahad (14/2).
Air Molek, 14/2 (Humas)- Dalam acara ekspos Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu, Kakanwil Drs. H. Asyari Nur, SH MM berkesempatan memimpin zikir bersama masyarakat se-kecamatan Pasir Penyu di Masjid Raya Al-Mujahidin Air Molek, Ahad (14/2). Dalam acara zikir yang diikuti oleh tak kurang dari 500-an jamaah sempena sambutan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw 1431 H yang ditaja Pemkab Inhu itu, turut hadir Bupati Indragiri Hulu Drs. H. Mujtahid Talib, Kepala Kemenag Kabupaten Inhu Drs. H. Abdul Kadir, unsur muspida, kepala dinas/instansi, camat, kepala madrasah/sekolah, guru serta pelajar, tokoh agama dan masyarakat, serta para pegawai dari kantor kementerian agama Kanwil Riau dan kabupaten Indragiri Hulu. Menjelang zikir bersama, Kakanwil menyerahkan bantuan Kementerian Agama RI dengan total nilai lebih kurang Rp. 23 Milyar diperuntukkan bagi pembangunan agama dan keagamaan di Inhil. Lebih lanjut Asyari menjelaskan lima program pokok Kanwil Kementerian agama yaitu, meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama, meningkatkan kerukunan umat beragama, meningkatkan mutu pendidikan agama, meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Dalam bidang pendidikan, dualisme antara sekolah umum dan madrasah sudah tidak relevan lagi, karena justru madrasah dewasa ini sudah menjadi pilihan utama orang tua menyekolahkan anak-anak mereka. Untuk itu ke depan, Pekanbaru akan dijadiakan kota andalan pendidikan madrasah di Riau, lanjut Asyari. Sedangkan dalam sambutannya, Bupati meminta jemaah agar peka dan selalu mewaspadai kehadiran setiap aliran menyimpang yang beredar di masyarakat. Untuk itu pemerintah berupaya melibatkan aparat berwenang melakukan penyidikan dan penyelidikan setiap gerakan yang dicurigai menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Yang juga cukup mendapat perhatian adalah pengawasan dan bimbingan kepada generasi muda agar tidak terjerumus tindak kriminal seperti narkoba, miras, dan pergaulan bebas. Para orangtua hendaknya turut mengontrol dengan melakukan pembatasan perayaan pesta pernikahan anak mereka cukup sampai pukul 18.00 wib. Oleh sebab itu peranan lembaga sosial keagamaan seperti majlis-majlis taklim harus diintensifkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan profil daerah dan karakteristik masyarakat setempat. Disamping itu Kantor Urusan Agama sebagai pihak yang berwewenang mengurus hal-ikhwal agama di tingkat kecamatan agar tidak hanya mengurus nikah, talak, dan rujuk, tetapi memperluas bidang layanannya. (as).