0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau buka acara pembinaan SDM Pengurus Majlis Taklim

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya acara pembinaan Sumberdaya Manusia (SDM) Pengurus Majlis Taklim se Kab. Rokan Hilir, Jumat (18/6).Penunjukan tempat pembinaan ini oleh Kanwil Kemenag Riau atas kerjasama Bidang Urusan Agama Isla...

Rokan Hilir (inmas)- Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya acara pembinaan Sumberdaya Manusia (SDM) Pengurus Majlis Taklim se Kab. Rokan Hilir, Jumat (18/6).

Penunjukan tempat pembinaan ini oleh Kanwil Kemenag Riau atas kerjasama Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Riau dan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Rohil.

Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam H. Khairul sekaligus sambutan ketua panitia lokal penyelenggara. “Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Bidang URAIS dan Seksi Bimas Islam,” ujar H. Khairul.

Kasi Bimis Islam menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti pembinaan majelis taklim ini 30 peserta yang merupakan pengurus Majelis Taklim yang ada di 5 Kecamatan Sinaboi, Bangko, Pekaitan, Batu Hampar dan Rimba Melintang.

Acara dibuka Kakanwil Kemenag Riau DR. H. Mahyudin, MA dan dihadiri Kabid URAIS merangkap Plt Kabid Penais Zawa Drs. H. Fairus, Kasi......, Plt Kakankemenag Rohil Drs. H. Naini, S.Pd.I, seluruh Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Rohil.

Plt Kakankemenag Rohil dalam sambutan ppengantarny mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan Majelis Taklim ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada peserta tentang Majelis Taklim, sehingga diharapkan dengan diadakanya pembinaan ini kedepan majelis taklim yang ada dikabupaten Rokan Hilir ini bisa lebih berkembang.

Plt mengungkapkan Majelis Taklim merupakan tempat pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat waktu. Majelis Ta’lim juga bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, ataupun malam hari. Tempat pengajarannya pun bisa dilakukan di rumah, masjid, mushala, kantor, aula, halaman (lapangan) dan sebagainya. 

Selain itu, sambung H. Naini, Majelis Ta’lim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga da’wah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibilitas Majelis Taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan Islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis Taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat dengan para ustadz, dan antara sesama anggota jamaah Majelis Taklim.

Dengan demikian Majelis Taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternatif bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga, waktu dan kesempatan menimba ilmu agama di jalur pendidikan formal. Inilah yang menjadikan Majelis Taklim memiliki nilai dan karakteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga pendidikan keagamaan Iainnya.

Diakhir arahanya H. Naini berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikui kegiatan ini dengn serius hingga selesai.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Riau dalam sambutannya mengawali dengan mengingatkan hadirin agar dalam kegiatan apapun tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan minimal 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Karena pandemi belum usai.

“Kalau bukan kita yang sadar akan itu, lalu bagaimana pandemi covid 19 ini akan berakahi, laksanakan 5M untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19,” pesannya.

Ada tiga pilar utama tentang Sumber Daya Manusia (SDM) pada Majelis Taklim (MT); jamaah, pengurus dan ustadz/ustadzah. Ketiga komponen tersebut harus terus ditingkatkan kualitas SDM-nya seiring dengan orientasi pemerintah saat ini; maju pembangunannya, unggul SDM-nya.

SDM pada MT sangat banyak, diperkirakan jumah jamaah jutaan manusia, pengurus ratusan ribu dan bahkan ustadz / ustadzah juga demikian. Untuk membangun peningkatan kualitas mereka dalam rangka membangun misi ketuhanan (meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah), misi kemanusiaan (terjadi harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang moderat dan toleran) dan misi kebngsaan (memperkuat cinta tanah air) diperlukan regulasi yang saat ini tercermin dalam bentuk hadirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 29 th. 2019 tentang Majelis Taklim. Keberadaan PMA tersebut mutlak diperlukan, mengingat tanpa PMA sulit meningkatkan kualitas SDM pada MT.

Senada dengan Plt, Kakanwil berpesan agar peserta mengikuti dengan serius hal hal terkait dengan peningkatan SDM Pengurus Majlis Taklim yang akan di sampaikan Kabid URAIS. (Nsh)