Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia (SE Menag RI) No 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 pada hari Kamis (29/07/2021) bertempat di Aula Pertemuan Kankemenag Dumai.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan, dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin,MA memberikan arahan sekaligus materi sosialisasi SE Menag dimaksud, kegiatan dihadiri oleh seluruh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), seluruh Kepala Madrasah Negeri, dan para penghulu serta penyuluh Agama Non PNS.
Dalam arahannya, Kakanwil H. Mahyudin meminta agar SE ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (Satker) dilingkungan Kementerian Agama Kota Dumai, dalam rangka pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah.
Lebih lanjut kepada para peserta Kakanwil berharap agar SE Menag ini dapat secepatnya di sosialisasikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun disampaikan dalam bentuk media sosial.
“Terutama pada pimpinan publik seperti pengurus mesjid, pengurus gereja serta pimpinan keagamaan lainnya untuk pemberlakuan prokes pada kegiatan di tempat ibadah”, ujar Kakanwil
Ditambahkan, dalam mensosialisasi, pengawasan, pengendalian, serta pelaporan SE Menag No 20 Tahun 2021 ini, Kakanwil berharap agar mengedepankan metode humanis agar masyarakat bisa menerima dan melaksanakannya serta dapat menghindari konflik pemikiran di tengah masyarakat.
“Mari kita singkirkan pemikiran cerdas tapi tidak moderat, kita kedepankan pemikiran cerdas yang diimbangi dengan pemikiran moderat”, pungkasnya.
Terakhir, Kakanwil mengajak kepada seluruh ASN Kemenag agar bersama-sama memerangi berita hoax terutama yang terkait dengan pandemi saat ini. “Berhenti berfikir bahwa Covid-19 ini hoax, ayo berfikir positif, Covid-19 ini adalah pandemik yang menjadi musibah bagi dunia”, tutup Kakanwil. (Arief)