0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA menerima kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau 2 Syahrul Aidi Maazat di ruang rapat Kakanwil Kemenag Riau, Senin sore (2/11/2020).Dalam kunjungan kerja yang membahas tentang pembangunan sektor pendidika...

Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA menerima kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau 2 Syahrul Aidi Maazat di ruang rapat Kakanwil Kemenag Riau, Senin sore (2/11/2020).

Dalam kunjungan kerja yang membahas tentang pembangunan sektor pendidikan madrasah dan pendidikan keagamaan di Riau juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA beserta kepala seksi, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaa Islam Drs H Fairus MA juga berserta kasi.

Pada pemaparannya, Mahyudin menjelaskan, kondisi pendidikan madrasah dan pondok pesantren di Riau masih butuh suntikan untuk pengembangan dimasa mendatang. Apalagi dimasa Pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh (PJJ) para siswa dan santri membutuhkan dana untuk pengadaan jaringan dan handphone. Selain itu, kondisi bangunan Madrasah dan Pondok di Riau, 50 persennya masih dikatakan tidak layak, sehingga perlu direnovasi atau bahkan dibangun baru.

“Alhamdulillah dalam tahun ini, pendidikan kita baik itu di madrasah maupun di pondok pesanren mendabat berkah dengan dikucurkannya beberapa bantuan operasional maupun bantuan pembelajaran online dimasa Pandemi melalui Anggota Komisi 8 DPR RI, DPD RI maupun Anggota Komisi V DPR RI yang datang hari ini. Jika memang untuk mendapatkan bantuan perlu dukungan data, maka kami siap untuk memenuhi data- data yang dibutuhkan,” jelas Mahyudin.

Menanggapi hal tersebut, Syahrul Aidi mengatakan, kesempatan untuk mendapatkan kucuran dana dari Komsisi V DPR RI cukup terbuka lebar, meliputi rehab untuk bangunan rusak, rusunawa untuk pesantren, instalasi pengolahan air bersih (IPAL), bedah rumah dan lainnya, dengan ketentuan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, diantaranya madrasah atau pondok kondisinya harus dalam keadaan rusak berat.

“Untuk bangunan madrasah bisa diberikan dengan syarat kondisinya dalam keadaan rusak berat, begitu juga dengan pondok harus benar- benar ada data dan kondisi yang memungkinkan mendapatkan bantuan. Untuk itu, melalui kunjungan kerja ini, mari kita bersama mensurvey madrasah atau pondok yang benar- benar layak untuk mendapatkan kucuran dari PUPR sebagai mitra kerja dari Komisi V DPR RI,” ungkapnya dan berharap kucuran dana bantuan dapat direkomendasikan untuk madrasah dan pondok di Riau. (mus/ana/faj)