0 menit baca 0 %

Kakanwil Kemenag Riau Terima Kunker Komisi E DPRD Sumut

Ringkasan: Riau (humas) - Awal bulan Oktober Rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis (01 Oktober 2020).Rombongan yang dikomandoi oleh H Hendra Cipta  SE tersebut beragendakan materi tentang Penataan Realisasi Pe...

Riau (humas) - Awal bulan Oktober Rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis (01 Oktober 2020).

Rombongan yang dikomandoi oleh H Hendra Cipta  SE tersebut beragendakan materi tentang Penataan Realisasi Pembayaran Inpassing Guru Pendidikan Agama Islam, yang mengajar di sekolah umum.

Hendra Cipta mengungkapkan kunjungannya bersama rombongan untuk menggali terkait realisasi pelaksanaan Inpassing di Provinsi Riau. Pihaknya menyebut informasi dan pengetahuan yang diperoleh dari Kanwil Kemenag Riau, akan diimplementasikan nantinya di Sumatera Utara.

Terlebih hingga saat ini, sambungnya  Inpassing guru agama Islam di sekolah umum ini sudah menjadi persoalan besar di Sumut. "Belum ada yang bisa direalisasikan disana," ungkapnya.

Ia mengaku bahwa kondisi pembayaran inspassing di Sumatera Utara mengalami keterlambatan pembayaran yang berlarut-larut dan bervariasi dari masing masing guru pendidikan agama Islam yang mengajar di sekolah umum.

Adapun pembayaran yang terlambat itu paling banyak terjadi pada bulan Maret s.d Desember 2017, bulan Juli s.d Desember 2019 dan bulan April sampai dengan September 2020. Sementara disisi lain, lanjutnya berdasarkan informasi dari para guru agama tersebut, perihal keterlambatan tersebut tidak terjadi di provinsi lain, salah satunya Riau.

"Jadi sekarang kami sudah mendapatkan informasi yang positif, sehingga sekarang, tertuju bagaimana cara agar proses verifikasinya bisa segera dilakukan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA berharap dari paparan dan informasi yang sudah direalisasikan oleh Kanwil Kemenag Riau terkait Inpassing guru agama Islam ini bisa menjadi oleh oleh yang bermanfaat untuk Provinsi Sumut.

Sehingga harapan dari guru agama Islam non PNS yang mengajar di sekolah umum di Sumut juga menerima apa yang menjadi hak mereka.

Bagaimana pun guru guru agama yang ada di seluruh Indonesia adalah harapan dan tumpuan bangsa. Khususnya dalam melaksanakan tugas secara optimal. Mendidik anak bangsa untuk menjadi anak yang cerdas, semua bergantung kepada guru.  "Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang besar terhadap mereka, supaya mereka bisa melaksanakan tugas dengan maksimal", tandas Kakanwil mengakhiri bincang.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula lantai II Kanwil Kemenag Riau ini dihadiri Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs H Fairus MA beserta jajaran Kasi, rombongan anggota Komisi E DPRD Sumut sebanyak 26 orang. Dengan rincian 24 orang anggota, 1 orang staf ahli dan 3 lainnya dari sekretariat DPRD.

Sebagai informasi kegiatan dirangkai dengan pertukaran cenderamata dari masing-masing pihak dan diakhiri foto bersama.(vera)