Pekanbaru (Humas) - Direktorat Jendral BIMAS Islam, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat Subdit Informasi Kementerian Agama RI, melakukan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Zakat pada Lembaga Pengelola Zakat se-Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1-3 November 2013, bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru yang melibatkan 40 orang peserta, representasi dari perwakilan Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi Riau dan BAZNAS Kabupaten/Kota, serta perwakilan Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, pada Jumat (1/11) pukul 19.30 WIB. Dalam pengarahannya, Kakanwil menekankan beberapa hal, yaitu: Pertama, ada dua potensi dana abadi umat Islam yang perlu diberdayakan untuk mengatasi problematika kemiskinan di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau, yaitu zakat dan wakaf. "Potensi zakat Riau minimal di kisaran 100 M. Sedangkan zakat yang terkumpul melalui 12 BAZNAS kabupaten/kota dan BAZNAS Provinsi Riau belum sampai 30 M.Dengan demikian, masih besar potensi zakat yang belum terkelola," kata Kakanwil.
Kedua, di era modern yang penuh keterbukaan ini, pengelolaan zakat harus dilakukan secara professional. Salah satu bentuk profesionalisme pengelolaan zakat tersebut adalah dalam bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Oleh sebab itu, perlu system aplikasi pengelolaan zakat. Maka kegiatan sosialisasi aplikasi zakat yang ditaja oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kemenag RI ini sangat penting untuk diikuti secara serius agar kemudian dapat diterapkan di Provinsi Riau. Sebab, penerapan aplikasi zakat akan meningkatkan kepercayaan muzakki dalam mengamanahkan ibadah zakatnya melalui lembaga zakat yang ada di Riau.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, zakat dan wakaf, melalui Kasi Pemberdayaan Zakat, Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag memperkuat statement Kakanwil Kemenag Riau dengan mengatakan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Riau belakangan menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2012, jumlah penduduk miskin di Riau 482 ribu, sedangkan pada bulan maret 2013 berjumlah 483 ribu. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah belum sepenuhnya bisa mengatasi kemisikinan. Oleh sebab itu harus ditopang dengan zakat. Maka melalui aplikasi zakat yang bisa diakses oleh siapa pun ditambah dengan arah pemberdayaan zakat yang tepat sasaran, maka tidak mustahil kemiskinan di Riau dapat diatasi.(f/g)
Kakanwil: Potensi Zakat Riau Belum Terkelola dengan Maksimal
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas) - Direktorat Jendral BIMAS Islam, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat Subdit Informasi Kementerian Agama RI, melakukan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Zakat pada Lembaga Pengelola Zakat se-Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1-3 November 2013, ber...