Rokan Hilir (inmas)- Bidang Urusan
Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi
Riau menggelar kegiatan pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid bagi para pengurus
masjid se Kab. Rokan Hilir, Selasa (24/8) di hotel BIT Ujung Tanjung Kec. Tanah
Putih.
Kegiatan yang diselenggarakan
selama satu hari ini menghadirkan peserta berjumlah 35 orang yang terdiri dari
para Pengurus Masjid se Kab. Rohil, beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
dan penghulu.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kanwil
Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Kabid Urais H. Agustiar, S.Ag, Kasi Kemasjidan
Dr. H. Zul Fadli, Perencanaan Bimas Islam Novriandra, S.Kom, Kasi Bimas Islam H.
Suhaimi, S.Ag, Kasi Pakis H. Hasbullah, S.Ag dan beberapa staf yang ikut dalam rombongan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kakanwil
Kemenag Riau H. Mahyudin. Dalam sambutannya ia menyampaikan tiga poin penting yang
harus diperhatikan.
Pertama menyampaikan tentang pentingnya
mentaati protokol kesehatan yang telah digariskan pemerintah terutama surat surat
edaran menteri agama yang telah diterbitkan no 20 dan 21 th. 2021.
“SE tersebut diterbitkan menunjukkan
betapa kementerian agama merasa bertanggung jawab terhadap ummat terutama ummat
Islam agar terhindar dari virus covid 19 dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran
covid 19,” ungkapnya.
Lalu yang kedua Kakanwil berbicara
tentang menejemen Kemasjidan. Dimana manajemen masjid harus memenuhi 3 aspek,
yakni idarah, imarah dan riayah, juga harus memahami status dan keberdaannya.
“Masjid sesuai keberadaannya akan
menentukan statusnya, ada yang namanya masjid negara, masjid nasional, masjid raya,
masjid agung, masjid besar, masjid jami’, masjid sejarah dan masjid di tempat publik,”
detai Kakanwil.
Dan yang terakhir, Kakanwil menjelaskan
tentang fungsi masjid yang bukan hanya digunakan untuk melaksanakan ibadah mahdloh
saja, namun juga dilaksanakan ibadah ibadah ghoru mahdlah.
“zaman nabi masjid digunakan sebagi
tempat musyawarah menggodok masalah masalah kemasyarakatan, strategi perang, masalah
sosial dll,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya H. Mahyudin menegaskan agar masjid jangan menjadi tempat sumber konflik dengan menyampaikan paham paham radikal, ekstrim, intoleransi, menyalah nyalahlan kelompok lain yang akhirnya menimbulkan perpecahan diantara ummat. Masjid harus mampu menjelaskan moderasi beragama, tasamuh, tawazun, itidal dan seterusnya,” pesan Kakanwil mengakhiri sambutannya.
Dan selanjutnya dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim
Kakanwil membuka secara resmi pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid. (Nsh)