0 menit baca 0 %

Kakanwil sampaikan 3 hal penting saat buka acara pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau menggelar kegiatan pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid bagi para pengurus masjid se Kab. Rokan Hilir, Selasa (24/8) di hotel BIT Ujung Tanjung Kec.

Rokan Hilir (inmas)- Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau menggelar kegiatan pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid bagi para pengurus masjid se Kab. Rokan Hilir, Selasa (24/8) di hotel BIT Ujung Tanjung Kec. Tanah Putih.

Kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari ini menghadirkan peserta berjumlah 35 orang yang terdiri dari para Pengurus Masjid se Kab. Rohil, beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu.

Hadir pada acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Kabid Urais H. Agustiar, S.Ag, Kasi Kemasjidan Dr. H. Zul Fadli, Perencanaan Bimas Islam Novriandra, S.Kom, Kasi Bimas Islam H. Suhaimi, S.Ag, Kasi Pakis H. Hasbullah, S.Ag dan beberapa staf yang ikut dalam rombongan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Riau H. Mahyudin. Dalam sambutannya ia menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan.

Pertama menyampaikan tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan yang telah digariskan pemerintah terutama surat surat edaran menteri agama yang telah diterbitkan no 20 dan 21 th. 2021.

“SE tersebut diterbitkan menunjukkan betapa kementerian agama merasa bertanggung jawab terhadap ummat terutama ummat Islam agar terhindar dari virus covid 19 dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ungkapnya.

Lalu yang kedua Kakanwil berbicara tentang menejemen Kemasjidan. Dimana manajemen masjid  harus memenuhi 3 aspek, yakni idarah, imarah dan riayah,  juga harus memahami status dan keberdaannya.

“Masjid sesuai keberadaannya akan menentukan statusnya, ada yang namanya masjid negara, masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid jami’, masjid sejarah dan masjid di tempat publik,” detai Kakanwil.

Dan yang terakhir, Kakanwil menjelaskan tentang fungsi masjid yang bukan hanya digunakan untuk melaksanakan ibadah mahdloh saja, namun juga dilaksanakan ibadah ibadah ghoru mahdlah.

“zaman nabi masjid digunakan sebagi tempat musyawarah menggodok masalah masalah kemasyarakatan, strategi perang, masalah sosial dll,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya H. Mahyudin menegaskan agar masjid jangan menjadi tempat sumber konflik dengan menyampaikan paham paham radikal, ekstrim, intoleransi, menyalah nyalahlan kelompok lain yang akhirnya menimbulkan perpecahan diantara ummat. Masjid harus mampu menjelaskan moderasi beragama, tasamuh, tawazun, itidal dan seterusnya,” pesan Kakanwil mengakhiri sambutannya.

Dan selanjutnya dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim Kakanwil membuka secara resmi pembinaan kemakmuran dan standarisasi masjid. (Nsh)