Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Agama telah mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2021. Program tersebut menyasar 100 KUA Se-Indonesia sebagai Piloting Revitalisasi Layanan KUA se-Indonesia.
Program tersebut merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA, pertama untuk meningkatkan kualitas umat beragama, kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, ketiga untuk memperkuat program dan layanan keagamaan dan keempat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi. Selain hal tersebut, revitalisasi KUA juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh. Untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, Ditjen Bimas Islam melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), seperti bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga, bimtek layanan prima, bimtek revitalisasi KUA melalui program dan layanan bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf dan bimtek standar penyuluh agama Islam dukungan revitalisasi KUA.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat merupakan salah satu dari 100 KUA Piloting Revitalisasi Layanan KUA se- Indonesia pada tahun 2021.
Rabu 29 September 2021, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Dr. H. Mahyudin, MA bersama Kabid Urais, H. Agustiar, S.Ag beserta rombongan tinjau persiapan maupun kesiapan pelaksanaan program revitalisasi KUA Kecamatan Rengat.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag sekaligus mewakili Kakankemenag Kab. Inhu; Kasi PD. Pontren, Syahril, S.Ag., M.H; Kasi PHU, H. A. Razak, S.Ag., M.Pd.I; dan Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan.
Dalam wawancara singkat, H. Mahyudin menyatakan bahwasanya KUA Kecamatan Rengat secara umum telah mempersiapkan segala sesuatu hal terkait dengan Revitalisasi KUA. Kepala KUA Kec Rengat, Penghulu dan staf juga telah mengikuti bimtek terkait dengan revitalisasi KUA. Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Kankemenag Kab. Inhu memberikan dukungan penuh terhadap KUA Kec Rengat, tambahnya.
Terimakasih atas peninjauan, support, motivasi, arahan maupun bimbingan oleh Kakanwil beserta rombongan. Hal tersebut menjadi motivasi kami untuk memastikan Revitalisasi KUA Kec. Rengat, ujar Amrizal, S.Ag., M.H selaku Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat.(tulang)
KAKANWIL TINJAU PERSIAPAN REVITALISASI KUA KEC RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menteri Agama telah mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2021. Program tersebut menyasar 100 KUA Se-Indonesia sebagai Piloting Revitalisasi Layanan KUA se-Indonesia.Program tersebut merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai...