0 menit baca 0 %

KAMAD & WAKAMAD MAS HISMAR SELAKU PENGURUS BP-4

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 09/BP.4 KAB.INHU/XI adalah Tentang Penunjukan Tim Penasihat Perkawinan dan Keluarga Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kecamatan Kelayang Masa...

Indragiri Hulu, (Inmas). Keputusan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 09/BP.4 KAB.INHU/XI adalah Tentang Penunjukan Tim Penasihat Perkawinan dan Keluarga Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kecamatan Kelayang Masa Bakti 2020-2024.
Senin, 7 Desember 2020 Pengurus BP-4 Kecamatan Kelayang telah dilantik oleh Camat Kelayang.
Berdasarkan lampiran Keputusan Pengurus BP-4 Kab. Inhu tersebut, Kepala dan Wakil Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Hiswar, Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, atas nama Nuri Ayub, S.Pd.I (sisi kiri) dan Almadina, S.Pd.I masing-masing menjabat sebagai Anggota Bidang Kemitraan, Kerjasama dan Wirausaha dan Anggota Bidang Konseling, Mediasi Advokasi, dan Penasihatan Keluarga.
Semoga dengan menjadi bahagian dari kepengurusan di BP-4 Kecamatan, upaya untuk mencapai Keluarga Sakinah dapat terlaksana dan tercapainya tujuan daripada BP-4 itu sendiri, yaitu mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah serta bisa menekan tingginya jumlah angka perceraian serta menekan pernikahan usia dini.
Dengan hal tersebut, Insya Allah kita akan berupaya semaksimal mungkin memberikan penyuluhan maupun pembinaan terhadap peserta didik MAS Hismar khususnya dalam menekan pernikahan usia dini dan secara umum di Kecamatan Kelayang, demikian disampaikan Nuri Ayub kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)