Rokan Hulu ( Humas) – Kepala Kantor Kementerian
Agama Kab. Rokan Hulu menyerahkan 13 sertipikat produk halal kepada pelaku
usaha yang ada di Kec. Rambah Samo yang dilaksanakan di depan gedung PLHUT
Kemenag Rokan Hulu, Jumat (08/03/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas H. Mulyadi,
Pendamping Produk halal M. Imron dan 13 orang pelaku usaha produk halal dari
kec. Rambah Samo.
Kasi Bimas Kemenag Rokan Hulu mengucapkan terima
kasih kepada pelaku usaha yang sudah mendaftarkan produknya untuk dibuatkan
sertifikat halalnya.
Ka. Kan Kemenag Rokan Hulu dalam pidatonya meyampaikan sertifikat halal yang diberikan bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting. Karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.
" Sehingga
sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing
produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Selain itu setelah mendapatkan
sertifikat ini, maka pelaku usaha berhak memasang logo halal di kemasan atau
produknya yang produksinya khusus untuk olahan makanan", Ujar Ka. kan Kemenag.
Ka. Kan Kemenag
Mengapresiasi pelaku usaha yang sudah menyelamatkan tubuh dan jiwa anak anak
kita dengan adanya sertifikat produk halal ini yang menjamin kesehatan,
kualitas dan mutu dari makanan yang di konsumsi oleh masyarakat.
”semoga hal ini juga memotivasi pelaku usaha
lain untuk menghalalkan produknya”, tambah Ka. Kan Kemenag. (Ds)