0 menit baca 0 %

Kan Kemenag Rokan Hulu Menyerahkan 13 Sertifikat Produk Halal Kepada Pelaku Usaha kec. Rambah Samo

Ringkasan: Rokan Hulu ( Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu menyerahkan 13 sertipikat produk halal kepada pelaku usaha yang ada di Kec. Rambah Samo yang dilaksanakan di depan gedung PLHUT Kemenag Rokan Hulu, Jumat (08/03/2024).Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas H.

Rokan Hulu ( Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu menyerahkan 13 sertipikat produk halal kepada pelaku usaha yang ada di Kec. Rambah Samo yang dilaksanakan di depan gedung PLHUT Kemenag Rokan Hulu, Jumat (08/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas H. Mulyadi, Pendamping Produk halal M. Imron dan 13 orang pelaku usaha produk halal dari kec. Rambah Samo.

Kasi Bimas Kemenag Rokan Hulu mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang sudah mendaftarkan produknya untuk dibuatkan sertifikat halalnya.

Ka. Kan Kemenag Rokan Hulu dalam pidatonya meyampaikan sertifikat halal yang diberikan bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting. Karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.

" Sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku usaha berhak memasang logo halal di kemasan atau produknya yang produksinya khusus untuk olahan makanan", Ujar Ka. kan Kemenag.

 Ka. Kan Kemenag Mengapresiasi pelaku usaha yang sudah menyelamatkan tubuh dan jiwa anak anak kita dengan adanya sertifikat produk halal ini yang menjamin kesehatan, kualitas dan mutu dari makanan yang di konsumsi oleh masyarakat.

”semoga hal ini juga memotivasi pelaku usaha lain untuk menghalalkan produknya”, tambah Ka. Kan Kemenag.  (Ds)