Kandepag Kab/Kota Mulai Serahkan Paspor Hijau
Ringkasan:
Pekanbaru, 30/08, (Humas) Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahap II telah ditutup pada tanggal 26 Agustus 2009 beberapa hari yang lalu. Sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini akan menggunakan paspor hijau atau paspor internasional, saat ini...
Pekanbaru, 30/08, (Humas) Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahap II telah ditutup pada tanggal 26 Agustus 2009 beberapa hari yang lalu. Sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini akan menggunakan paspor hijau atau paspor internasional, saat ini hampir seribu paspor jch sudah mulai diserahkan ke Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Riau.
Drs. H. A. Jalaluddin yang merupakan Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Dep. Agama Riau mengatakan saat ini hampir seribu paspor hijau jch yang berasal dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau sudah diserahkan dari Kandepag ke Bidang Haji Depag Riau yang diserahkan oleh Kandepag Kampar, Rohil, Siak, Inhu dan Dumai
Setelah diterima, nantinya paspor tersebut nantinya akan dientry ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Depag Riau untuk dientry nomor paspornya dan nama yang dientry merupakan nama yang tertera pada paspor hijau tersebut yang wajib dengan tiga suku kata seperti “ Muhamad Waleed bin Abdullahâ€.
Bagi jch yang sudah memiliki paspor tetapi belum memiliki tiga suku kata, jch tersebut bisa mendatangi kantor imigrasi tempat dimana paspornya dikeluarkan untuk diberikan pengesahan penambahan nama agar menjadi tiga suku kata. Ujarnya.
Lebih lanjut setelah selesai dientry nomor paspor dan nama jch, paspor tersebut akan ditempel stiker nama paspor yang pada stiker tersebut ditempelkan diluar paspor dan tertera nama jch dan nomor paspornya dan akan ditempel pas photo jch berukuran 4x6.
Saat ditanya batas akhir penerimaan paspor tersebut, H. A. Jalaluddin menegaskan bahwa berdasarkan intrusksi dari Depag Pusat, paspor tersebut paling lambat diterima di Bidang Haji Riau pada tanggal 05 September 2009. untuk itu bagi Kandepag diminta untuk berkoordinasi dengan Imigrasi jika menemui kendala.
Bagi jch yang sudah memiliki paspor ataupun paspornya baru selesai dicetak diminta untuk segera menyerahkannya ke Kandepag setempat dengan membawa lembar merah bukti pelunasan BPIH sebelum tanggal 05 September untuk selanjutnya akan dibawa ke jakarta untuk diberikan visa. (nik)