Indragiri Hulu (Kemenag) ---
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri
Hulu, H. Alpendri, bersama staf Salmiyah Rum, mengikuti Zoom Meeting
dalam rangka Rapat Koordinasi antara Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada Rabu, 19 Februari 2025. Rapat ini
membahas isu-isu aktual terkait pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun
Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari unit kerja
masing-masing guna menyamakan pemahaman dan strategi dalam pengelolaan serta
pengembangan program zakat berbasis komunitas.
Dalam kesempatan tersebut, H. Alpendri menyatakan dukungannya terhadap Program Kampung Zakat yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat.
"Program
Kampung Zakat merupakan salah satu langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat
melalui pendayagunaan zakat secara tepat sasaran. Dengan koordinasi yang baik
antara pusat dan daerah, kita berharap program ini dapat berjalan lebih efektif
dan memberikan manfaat yang luas," ujarnya.
Program Kampung Zakat merupakan
inisiatif Kementerian Agama yang bertujuan untuk menciptakan kawasan berbasis
pemberdayaan zakat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
masyarakat. Program ini mencakup berbagai aspek, seperti bantuan ekonomi produktif,
pendidikan, kesehatan, hingga penguatan keagamaan di daerah sasaran. Dengan
adanya sinergi antara pemerintah, Baznas, dan para pemangku kepentingan
lainnya, diharapkan Kampung Zakat dapat menjadi model pembangunan berbasis
zakat yang berkelanjutan.
(Reski)