Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at, 19 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al – Firdausy Pematang Reba. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, serta turut mendampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I; Ketua Pokjawas Madrasah, Dra. Hasanah serta Tim Penilai PKKM, Dra. Hj. Nurziati, jabatan Pengawas MTs dan Dra. Mariam, jabatan Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada bulan Desember 2020 yang lalu telah melaksanakan PKKM terhadap Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Madrasah Negeri, terdiri dari MAN 1 Inhu; MTs N 1 Inhu; MIN 1 Inhu dan MIN 2 Inhu. Selanjutnya dilaksanakan PKKM Tahun 2020 pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun Madrasah Swasta dengan prioritas terhadap madrasah dengan kepala madrasahnya berstatus PNS ataupun berstatus sertifikasi. Kepala MIS Al – Firdausy Pematang Reba selain berstatus PNS juga berstatus Sertifikasi. Sebanyak 31 madrasah swasta di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan dilaksanakan PKKM-nya, ujar Kasi Penmad dalam sambutannya.
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
2. Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan datam menetapkan ektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
3. Meningikatkan efektivitas dan efesiensi kineja kepala madrasah.
4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
5. Menyediakan Informasi sebagai dasar dalarn sistem peningkatan promosi dan karir kepaia madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
Manfaat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1. Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil penilaian kinerjanya.
2. Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
4. Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan / lembaga tersebut.
5. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Madrasah memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional.
Saat ini, Madrasah cukup tinggi diminati orang tua peserta didik karena kondisi Madrasah saat ini telah mampu bersaing ataupun memiliki keunggulan dibandingkan dengan sekolah umum. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah penerimaan peserta didik baru yang terus meningkat abhkan banyak madrasah yang terpaksa menolak ataupun tidak dapat menerima keseluruhan daripada peserta didik yang akan menimba ilmu di madrasah, salah satunya MIS Al – Firdausy Pematang Reba.
MIS Al – Firdausy Pematang Reba merupakan jumlah peserta didik terbanyak kedua setelah MIN 2 Inhu. Selain untuk dipertahankan tentu pencapaian tersebut harus terus ditingkatkan demi tercapinya Madrasah Hebat Marasah Bermartabat, demikian sambutan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I.
Capaian keberhasilan kinerja kepala madrasah tidak terlepas dari peran serta dan bantuan semua komponen di madrasah. Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu berkewajiban melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas kepala madrasah agar dapat memberikan layanan pendidikan yang terbaik. Jika ada kekurangan pada kepala madrasah, bisa diperbaiki, dilengkapi dan disempurnakan demi kemajuan madrasah yang dipimpinnya. Untuk itu perlu dilaksanakan PKKM, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu dalam arahannya, kemudian dengan mengucapkan basmalah, secara resmi membuka pelaksanaan PKKM tersebut.(tulang)
KANKEMENAG INHU LAKSANAKAN PKKM MIS AL – FIRDAUSY PEMATANG REBA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at, 19 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Firdausy Pematang Reba. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab.