0 menit baca 0 %

KANKEMENAG INHU LAKSANAKAN PKKM MTs SWASTA AL-IHSAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM  (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Tsanawiyah Swasta Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin Kecamatan Seberida. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag K...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM  (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Tsanawiyah Swasta Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin Kecamatan Seberida. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, (urut tiga dari sisi kanan) turut mendampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri); serta Tim Penilai PKKM, Dra. Hasanah, jabatan Pengawas MTs/MA dan Dra. Mariam, jabatan Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada bulan Desember 2020 yang lalu telah melaksanakan PKKM terhadap Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Madrasah Negeri, terdiri dari MAN 1 Inhu; MTs N 1 Inhu; MIN 1 Inhu dan MIN 2 Inhu. Selanjutnya dilaksanakan PKKM Tahun 2020 pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun Madrasah Swasta dengan prioritas terhadap madrasah dengan kepala madrasahnya berstatus PNS ataupun berstatus sertifikasi. Kepala MTs Swasta Al-Ihsan berstatus PNS. Sebanyak 31 madrasah swasta di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan dilaksanakan PKKM-nya, ujar Kasi Penmad dalam sambutannya.
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1.     Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
2.     Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan datam menetapkan ektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
3.     Meningikatkan efektivitas dan efesiensi kineja kepala madrasah.
4.     Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
5.     Menyediakan Informasi sebagai dasar dalarn sistem peningkatan promosi dan karir kepaia madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
Manfaat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1.    Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil penilaian kinerjanya.
2.     Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
3.     Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
4.     Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan / lembaga tersebut.
5.     Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Madrasah memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional.
Capaian keberhasilan kinerja kepala madrasah  tidak terlepas dari peran serta dan bantuan semua komponen di madrasah. Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu berkewajiban melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas kepala madrasah agar dapat memberikan layanan pendidikan yang terbaik. Jika ada kekurangan pada kepala madrasah, bisa diperbaiki, dilengkapi dan disempurnakan demi kemajuan madrasah yang dipimpinnya. Untuk itu perlu dilaksanakan PKKM, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu dalam arahannya, kemudian dengan mengucapkan basmalah, secara resmi membuka pelaksanaan PKKM tersebut.
Sebelumnya, Kepala MTs Swasta Al-Ihsan Buluh Rampai Kecamatan Seberida, H. Samsudin, S.Ag.,M.Pd (urut dua dari sisi kanan) dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan menyambut dengan sukacita terhadap pelaksanaan PKKM, karena kelak hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kekurangan/kelemahan maupun untuk peningkatan kinerja kepala madrasah.(tulang)