0 menit baca 0 %

Kankemenag Inhu Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Wajib Belajar 13 Tahun

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikannya secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada kegiatan Advokasi Pr...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikannya secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada kegiatan Advokasi Program Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Pemangku Kepentingan Daerah Region 2, Rabu (20/8/2025).

Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan pendidikan nasional yang mewajibkan setiap warga negara Indonesia menempuh pendidikan selama 13 tahun. Rinciannya mencakup 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Darwison menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk bersinergi dan berkontribusi dalam menyukseskan kebijakan tersebut.

“Kementerian Agama siap mendukung segala program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, karena pendidikan yang berkualitas akan memberikan dampak positif yang besar bagi masa depan bangsa,” ujar Darwison.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk keterlibatan madrasah yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.
“Madrasah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional tentu menjadi garda terdepan dalam menyukseskan wajib belajar. Kami akan terus mendorong agar peserta didik di madrasah memperoleh layanan pendidikan terbaik sesuai amanah program ini,” tegasnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai penyelenggara kegiatan menyebutkan bahwa implementasi Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan dapat menekan angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi PAUD, serta memastikan setiap anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, program ini diharapkan berjalan lebih optimal dan mampu menjawab tantangan pemerataan pendidikan di tanah air.

(Reski)